PEMOTONGAN HEWAN KURBAN
Tari 31 Juli 2020 21:32:40 WIB
Putat (SIDA) – Pelaksanaan sholat Idul Adha di Hari Jumat 31 Juli 2020 sudah selesai dilaksanakan maka kewajiban selanjutnya bagi umat muslim adalah dengan penyembelihan hewan kurban. Hewan yang dikurbankan bisa sapi ataupun kambing bagi yang mampu.
Masjid Al Muttaqin Padukuhan Batur untuk tahun ini menyembelih 1 ekor sapi dan 9 ekor kambing. Dalam penyembelihan juga dengan mematuhi protokol kesehatan dan tetap selalu pakai masker. Dan untuk warga yang mengurus hewan kurban pun dibatasi karena tidak boleh ada kerumunan dan itu harus dipatuhi.
Hasil pemotongan hewan kurban dibagikan kepada seluruh warga dengan adil dan bisa merata. Hewan kurban yang disembelih juga harus sehat dan tidak cacat atau berpenyakit. Tempat penyembelihan juga harus bersih dan telah diseterilkan sebelum digunakan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- MITRA GUNUNGKIDUL DAN SEMIN BERBAGI MENYALURKAN SHODAQOH DONATUR UNTUK 100 ANAK YATIM PIATU SE-KAPAN
- PELADI MAKARTI
- PEMBINAAN POKJA II DAN UP2K PKK KALURAHAN PUTAT OLEH IBU BUPATI
- PERTEMUAN KADER BULAN AGUSTUS 2024
- KKN UNIVERSITAS MERCUBUANA MELAKSANAKAN TIGA AGENDA UNTUK DESA PRIMA GUMREGAH
- KUNJUNGAN DESA PRIMA AGUNG MANDIRI KE RUMAH PRODUKSI BOLU KELAPA
- AKREDITASI DESA BUDAYA PUTAT