PEMOTONGAN HEWAN KURBAN

Tari 31 Juli 2020 21:32:40 WIB

Putat (SIDA) – Pelaksanaan sholat Idul Adha di Hari Jumat 31 Juli 2020 sudah selesai dilaksanakan maka kewajiban selanjutnya bagi umat muslim adalah dengan penyembelihan hewan kurban. Hewan yang dikurbankan bisa sapi ataupun kambing bagi yang mampu.

Masjid Al Muttaqin Padukuhan Batur untuk tahun ini menyembelih 1 ekor sapi dan 9 ekor kambing. Dalam penyembelihan juga dengan mematuhi protokol kesehatan dan tetap selalu pakai masker. Dan untuk warga yang mengurus hewan kurban pun dibatasi karena tidak boleh ada kerumunan dan itu harus dipatuhi.

Hasil pemotongan hewan kurban dibagikan kepada seluruh warga dengan adil dan bisa merata. Hewan kurban yang disembelih juga harus sehat dan tidak cacat atau berpenyakit. Tempat penyembelihan juga harus bersih dan telah diseterilkan sebelum digunakan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT