PEMOTONGAN HEWAN KURBAN
Tari 31 Juli 2020 21:32:40 WIB
Putat (SIDA) – Pelaksanaan sholat Idul Adha di Hari Jumat 31 Juli 2020 sudah selesai dilaksanakan maka kewajiban selanjutnya bagi umat muslim adalah dengan penyembelihan hewan kurban. Hewan yang dikurbankan bisa sapi ataupun kambing bagi yang mampu.
Masjid Al Muttaqin Padukuhan Batur untuk tahun ini menyembelih 1 ekor sapi dan 9 ekor kambing. Dalam penyembelihan juga dengan mematuhi protokol kesehatan dan tetap selalu pakai masker. Dan untuk warga yang mengurus hewan kurban pun dibatasi karena tidak boleh ada kerumunan dan itu harus dipatuhi.
Hasil pemotongan hewan kurban dibagikan kepada seluruh warga dengan adil dan bisa merata. Hewan kurban yang disembelih juga harus sehat dan tidak cacat atau berpenyakit. Tempat penyembelihan juga harus bersih dan telah diseterilkan sebelum digunakan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SYAWALAN PEMERINTAH KALURAHAN PUTAT BERSAMA LEMBAGA 1446 H
- UPAYA MENCAPAI DATA VALID, PEMERINTAH KALURAHAN PUTAT KALIBRASIKAN ALAT POSYANDU
- KADER KESEHATAN MENYELENGGARAKAN SYAWALAN
- PENINGKATAN KAPASITAS PAMONG PEMERINTAH KALURAHAN PUTAT
- PERSIAPAN PROGRAM KETAHANAN PANGAN 2025
- SHOLAT IED DI KALURAHAN PUTAT
- PEMERINTAH KALURAHAN PUTAT DUKUNG TPA/TPQ