PPDP MELAKUKAN PENCOKLITAN KE RUMAH WARGA

Tari 17 Juli 2020 09:38:38 WIB

Putat (SIDA) – Tugas PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Penduduk) adalah mendatangi kerumah-rumah warga untuk mencocokkkan data apakah sudah sesuai atau ada perubahan yang nantinya akan dicatat dan dilaporkan ke KPU untuk pembenahan dalam pemilihan Bupati yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020.

Dalam menjalankan tugasnya PPDP harus mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan memakai masker, face shield, sarung tangan dan hand sanitizer dalam melakukan pencoklitan ke rumah warga.

Di setiap Padukuhan ada 1 orang PPDP kecuali Padukuhan Putat I dan Putat II yang ada 2 orang PPDP karena jumlah penduduknya yang melebihi batas kuota sehingga harus dibagi dua.

Dalam menjalankan tugasnya setiap hari PPDP harus melaporkan hasil pencoklitannya kepada PPS untuk direkap. Berapa jumlah KK yang berhasil di data, jumlah pemilih laki-laki dan jumlah pemilih perempuannya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT