PPDP MELAKUKAN PENCOKLITAN KE RUMAH WARGA
Tari 17 Juli 2020 09:38:38 WIB
Putat (SIDA) – Tugas PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Penduduk) adalah mendatangi kerumah-rumah warga untuk mencocokkkan data apakah sudah sesuai atau ada perubahan yang nantinya akan dicatat dan dilaporkan ke KPU untuk pembenahan dalam pemilihan Bupati yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020.
Dalam menjalankan tugasnya PPDP harus mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan memakai masker, face shield, sarung tangan dan hand sanitizer dalam melakukan pencoklitan ke rumah warga.
Di setiap Padukuhan ada 1 orang PPDP kecuali Padukuhan Putat I dan Putat II yang ada 2 orang PPDP karena jumlah penduduknya yang melebihi batas kuota sehingga harus dibagi dua.
Dalam menjalankan tugasnya setiap hari PPDP harus melaporkan hasil pencoklitannya kepada PPS untuk direkap. Berapa jumlah KK yang berhasil di data, jumlah pemilih laki-laki dan jumlah pemilih perempuannya.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- HARI TERAKHIR PELATIHAN BAHASA JEPANG GRATIS DI KALURAHAN PUTAT
- KOORDINASI BPN TERKAIT PTSL KALURAHAN PUTAT
- BANK SAMPAH PADUKUHAN BATUR
- BIMTEK KPPS KALURAHAN PUTAT
- PANENAN PERDANA LAHAN KETAHANAN PANGAN
- KAPANEWON PATUK LAKSANAN MONEV REALISASI KERJA PROGRAM KEGIATAN PEMERINTAH KALURAHAN PUTAT
- POSYANDU REMAJA PADUKUHAN BATUR