DEKLARASI PERCEPATAN STBM 5 PILAR KABUPATEN GUNUNGKIDUL

Tari 16 Juli 2020 23:28:17 WIB

Putat (SIDA) – Kamis 16 Juli 2020 Dukuh beserta perwakilan Kader 1 orang dari 9 Padukuhan menghadiri rapat Percepatan Deklarasi STBM 5 Pilar Kabupaten Gunungkidul di Balai Kalurahan Putat.

Dalam acara tersebut dihadiri juga oleh Lurah Putat, Kepala Puskesmas II Patuk dan dari Dinas Kesehatan Gunungkidul. STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) yaitu diantaranya, stop buang air besar sembarangan, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, pengamanan air minum dan makanan rumah tangga, pengamanan sampah dan pengamanan air limbah rumah tangga . Program ini merupakan program nasional dan di Gunungkidul baru ada 7 Desa yang melakukan Deklarasi.

STBM merupakan pendekatan untuk merubah perilaku dengan pemicuan. Yang mana untuk melakukan deklarasi STBM ini diperlukan banyak dokumen – dokumen yang harus disiapkan dan masyarakat harus sudah melaksanakan semua STBM itu secara keseluruhan.

Tujuan STBM untuk membuat nyamuk dan tikus tidak punya tempat untuk bersarang sehingga kesehatan masyarakat bisa tercapai. Apalagi dimasa pandemi seperti sekarang ini karena kebersihan diri dan lingkungan sangat diutamakan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT