PPDP KALURAHAN PUTAT SIAP MENCOKLIT

Tari 16 Juli 2020 23:26:48 WIB

Putat (SIDA) – Hari Rabu 15 Juli 2020 Petugas Pemuthakhiran Data Pemilih ( PPDP ) Bupati Gunungkidul yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang sudah mulai bekerja untuk mencoklit atau mencocokkan data pemilih di 9 Padukuhan yang ada di Kalurahan Putat yang nantinya akan terbagi menjadi 11 TPS (Tempat Pemungutan Suara).

Tugas PPDP dalam mencoklit dimulai tanggal 15 Juli 2020 sampai 13 Agustus 2020. Dalam melakukan pencoklitan petugas dilengkapi alat protokol kesehatan berupa masker, face shield, sarung tangan dan hand sanitizer. Semua itu wajib dipakai selama melakukan pencoklitan kerumah-rumah penduduk.

Dalam pencoklitan pun tidak boleh berjabat tangan dan tidak boleh masuk kerumah, namun hanya diteras saja dan tidak boleh berlama-lama. Data yang dicocokkkan mengenai no. Kk, NIK, Nama, Jenis kelamin, status, dan lain sebagainya yang mana semua itu harus dicocokkkan berdasarkan Kartu Keluarga dan Nomor Induk Kependudukan.

Tugas PPDP merupakan penentu nantinya siapa yang berhak memilih untuk pemilihan Bupati yang akan datang jadi data harus valid.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT