MENGENAL SEBUTAN BARU JABATAN PAMONG DESA

wahyun 23 Juni 2020 11:24:24 WIB

Putat (SIDA) - Rabu (17/06/2020) lalu Kalurahan Putat melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pamong Kalurahan. Acara dilaksanakan di Balai Kalurahan Putat dan dihadiri oleh DP3AKBPM dan D Kabupaten Gunungkidul yang diwakili oleh Muh Farhan S.Sos M.AP, dan pimpinan Forkompin Kapanewon Patuk yaitu R. Haryo Ambar Suwardi, S.H., M.Si., Kapolsek, serta Danramil, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, dan perwakilan lembaga.

Setelah pamong dilantik dengan simbilos penyerahan Surat Keputusan oleh Lurah kepala Carik, Suprapti, A.Md.Pust., pamong mengucapkan sumpah dan janji dipimpin oleh Lurah. Dengan telah terlaksananya acara pelantikan ini, konversi perangkat desa menjadi pamong kalurahan resmi digunakan. Adapun sebutan-sebutan yang harus mulai digunakan dan dikenalkan ke masyarakat setelah konversi ini adalah Desa menjadi Kalurahan, Kepala Desa menjadi Lurah, Sekretaris Desa menjadi Carik, Kepala Seksi Pemerintahan menjadi Jogoboyo, Kepala Seksi Kesejahteraan menjadi Ulu-ulu, Kepala Seksi Pelayanan menjadi Kamituwa, Bendahara Desa menjadi Danarto, Kepala Urusan Perencanaan menjadi Pangripta, Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum menjadi Tata Laksana. Adapun dukuh tetap dukuh.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT