PUTAT HADIRI PELANTIKAN LURAH DI KAPANEWON

Lian 17 Juni 2020 12:46:23 WIB

Putat (SIDA) – Sejak 12 Juni 2020 lalu seluruh desa di wilayah Patuk resmi menjadi kalurahan. Para Kepala Desa di seluruh Patuk dilantik ulang dan dikukuhkan menjadi Lurah oleh Panewu (yang dulunya Camat) Patuk. Kepala Desa Putat turut menghadiri acara di Pendopo Kapanewon tersebut untuk pelantikan sebagai Lurah.

Berdasarkan UU No.13/2012 tentang keistimewaan DIY serta berbagai aturan turunan lainnya baik Perda DIY maupun Pergub DIY. Untuk mempertahankan keistimewaannya maka seluruh Kepala Desa di wilayah DIY dilantik ulang dan dikukuhkan menjadi Lurah seiring dengan perubahan nomenklatur desa menjadi kelurahan di 2020. Begitu pula Desa Putat yang saat ini telah menjadi Kalurahan Putat turut mengalami perubahan nomenklatur ini karena masih dalam wilayah administrasi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT