PUTAT HADIRI PELANTIKAN LURAH DI KAPANEWON
Lian 17 Juni 2020 12:46:23 WIB
Putat (SIDA) – Sejak 12 Juni 2020 lalu seluruh desa di wilayah Patuk resmi menjadi kalurahan. Para Kepala Desa di seluruh Patuk dilantik ulang dan dikukuhkan menjadi Lurah oleh Panewu (yang dulunya Camat) Patuk. Kepala Desa Putat turut menghadiri acara di Pendopo Kapanewon tersebut untuk pelantikan sebagai Lurah.
Berdasarkan UU No.13/2012 tentang keistimewaan DIY serta berbagai aturan turunan lainnya baik Perda DIY maupun Pergub DIY. Untuk mempertahankan keistimewaannya maka seluruh Kepala Desa di wilayah DIY dilantik ulang dan dikukuhkan menjadi Lurah seiring dengan perubahan nomenklatur desa menjadi kelurahan di 2020. Begitu pula Desa Putat yang saat ini telah menjadi Kalurahan Putat turut mengalami perubahan nomenklatur ini karena masih dalam wilayah administrasi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- MITRA GUNUNGKIDUL DAN SEMIN BERBAGI MENYALURKAN SHODAQOH DONATUR UNTUK 100 ANAK YATIM PIATU SE-KAPAN
- PELADI MAKARTI
- PEMBINAAN POKJA II DAN UP2K PKK KALURAHAN PUTAT OLEH IBU BUPATI
- PERTEMUAN KADER BULAN AGUSTUS 2024
- KKN UNIVERSITAS MERCUBUANA MELAKSANAKAN TIGA AGENDA UNTUK DESA PRIMA GUMREGAH
- KUNJUNGAN DESA PRIMA AGUNG MANDIRI KE RUMAH PRODUKSI BOLU KELAPA
- AKREDITASI DESA BUDAYA PUTAT