GUNUNGKIDUL MASUK DALAM WILAYAH TRANSMISI LOKAL

Tari 07 Mei 2020 13:38:30 WIB

Putat (SIDA) – Saat ini Kabupaten Gunungkidul ditetapkan sebagai wilayah trasmisi lokal begitu juga dengan Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman. Apa itu transmisi lokal, Transmisi lokal yaitu keberadaan virus covid-19 yang sudah tersebar ditengah masyarakat lokal itu sendiri, sehingga seseorang bisa terinfeksi tanpa harus bepergian keluar wilayah atau bertemu dengan orang asing dari luar wilayah, resiko tertular semakin tinggi.

Maka dengan ditetapkannya gunungkidul Kabupaten Gunungkidul sebagai wilayah trasmisi lokal diharapkan masyarakat tetap waspada dan melaksanakan himbauan pemerintah untuk selalu dirumah dan selalu gunakan masker apabila harus keluar rumah. Dan bagi yang masih di luar kota sampaikan untuk tidak mudik. Bagi yang sudah mudik untuk melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari.

Diharapkan aturan itu harus dipatuhi dan tidak boleh diperdebatkan lagi. Warga Desa Putat diharapkan mematuhi aturan Pemerintah dan selalu menjaga daya tahan tubuh, Stay at home, gunakan masker dan selalu cuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT