DESA PUTAT BENTUK TPK TA. 2017

30 Januari 2017 22:11:42 WIB

Putat) Senin 23 Januari 2017 di Ruang Kepala Desa, Sukardi selaku Kepala Desa Putat memimpin musyawarah untuk membentuk Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Putat Tahun Anggaran 2017. Pada kesempatan tersebut Kepala Desa Putat membentuk 2 (dua) TPK sebagai pelaksana kegiatan bidang pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.

Adapun secara rinci hasil musyawarah pembentukan TPK Desa Putat adalah sebagai berikut :

TPK Infrastruktur :

No.

Nama

Jabatan

Unsur

1.

SUKEDI

KETUA

Tokoh Masyarakat

2.

DRAJAD EKO SAPUTRO, S.Pi

SEKRETARIS

Perangkat Desa

3.

NGATIMIN

ANGGOTA

LPMD

4.

MUJIYANTO

ANGGOTA

LPMD

5.

ENDAH DWI ASTUTI, SIP

ANGGOTA

Perangkat Desa

 

TPK Pemberdayaan Masyarakat :

No.

Nama

Jabatan

Unsur

1.

SUKARDI

PENANGGUNG JAWAB

Kepala Desa

2.

SUTARTO

KETUA

Karang Taruna

3.

JUNI PUTRA NUGRAHA

SEKRETARIS

Perangkat Desa

4.

TUMIJAN

ANGGOTA

Perangkat Desa

5.

DHIAN FEBRO ARIANTA

ANGGOTA

Tokoh Masyarakat

 

Sukardi berharap TPK dapat menjalankan tugas dengan baik, transparan dan akuntable sehingga dapat membuahkan hasil yang baik sesuai dengan prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pada kesempatan tersebut juga dijelaskan mata anggaran yang akan dikelola TPK untuk tahun 2017 serta pengarahan singkat dari Drajad Eko Saputro, S.Pi selaku Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Putat. “Untuk memperdalam tata kelola anggaran bagi TPK, prosedur dan lainnya untuk diperjelas bagi masing-masing TPK, karena setiap TPK sudah ada unsur Perangkat Desanya sehingga akan lebih efektif.” Imbuh Drajad. (jun)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT