PEMBENTUKAN GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN VIRUS CORONA DESA PUTAT

04 April 2020 17:01:50 WIB

Putat (SIDA) – Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden. Gugus Tugas dibuat karena telah terjadi keaadaan tertentu dengan adanya penularan COVID-19 di Indonesia yang perlu diantisipasi dampaknya dan dalam rangka percepatan penanganan COVID-19, diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, focus, terpadu,dan sinergis antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Untuk itu Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tetinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) membentuk gugus tugas penanganan covid-19 di tingkat desa. Pembentukan gugus tugas ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kemendes Nomor 18 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.

Dengan adanya intruksi tersebut maka Pemerintah Desa Putat membentuk Posko Desa Tanggap COVID-19. Posko Desa Tanggap COVID-19 ini berada di Balai Desa Putat. Anggota Gugus Tugas ini terdiri dari Perangkat Desa, FPRB Desa Putat, BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, Karangtaruna Tunas Harapan Desa Putat, dan beberapala relawan dari masyarakat Desa Putat.

Posko Desa Tanggap COVID-19 ini akan beroperasi 24 jam untuk memantau dan mendata warga masyarakat Desa Putat yang keluar dan masuk desa. Baik warga Desa Putat, maupun tamu yang masuk ke desa hingga warga desa yang datang dari perantauan. Pendataan ini meliputi pemeriksaan suhu tubuh dan mencatat tujuan warga.

Beberapa tugas utama dari para relawan dari Gugus Tugas ini yakni membuat pusat informasi pencegahan virus corona, mensosialisasikan kepada warga tentang gejala awal, cara penularan dan pencegahan virus corona, menyemprot disinfektan dan menyediakan tempat cuci tangan serta handsanitizer di tempat umum seperti balai desa. 

Kemudian pemerintah desa juga memiliki kewenangan untuk tidak memberikan izin kepada masyarakat untuk menyelenggarakan kegiatan berkumpul dalam jumlah banyak atau berkerumun, jika ada yang nekat, maka Relawan Desa Tanggap COVID-19 bersama Babinsa, dan Babinkamtibmas berhak membubarkan kegiatan tersebut. Selain itu Posko Desa Tanggap COVID-19 Desa Putat ini nantinya akan menyediakan ruang khusus isolasi dan mendata tempat yang representative.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • wahyun
    Pantau terus web kami ya kak :)...baca selengkapnya
    04 Mei 2024 12:43:47 WIB
  • wahyun
    Terima kasih sudah berkunjung, semoga bermanfaat...baca selengkapnya
    04 Mei 2024 12:43:10 WIB
  • wahyun
    Semoga bermanfaat :)...baca selengkapnya
    05 April 2023 13:07:28 WIB
  • wahyun
    Terima kasih kunjunggannya, semoga bermanfaat...baca selengkapnya
    21 Juni 2021 13:43:56 WIB
  • Nindy julianti
    Perbanyak lagi kak...baca selengkapnya
    19 Juni 2021 15:02:47 WIB
  • Anik Rohmawati
    Mantab...baca selengkapnya
    24 September 2020 11:10:39 WIB
  • basri
    cukup jelas...baca selengkapnya
    24 Juli 2020 11:00:31 WIB
  • Dede Juhara
    Saya baru tahu nama daun sambung nyawa = daun Apri...baca selengkapnya
    04 Juli 2020 17:31:30 WIB
  • L_Meong
    Terimakasih kunjungannya ke website ini. Dari hasi...baca selengkapnya
    26 Juni 2020 12:05:44 WIB
  • Willy Nurdiansyah
    Mencari kerjasama barang sembako Untuk kios saya ...baca selengkapnya
    07 Juni 2020 00:59:02 WIB
Galeri Foto
ISI SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
PELADI MAKARTI
PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial