PEMBENTUKAN GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN VIRUS CORONA DESA PUTAT
04 April 2020 17:01:50 WIB
Putat (SIDA) – Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden. Gugus Tugas dibuat karena telah terjadi keaadaan tertentu dengan adanya penularan COVID-19 di Indonesia yang perlu diantisipasi dampaknya dan dalam rangka percepatan penanganan COVID-19, diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, focus, terpadu,dan sinergis antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Untuk itu Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tetinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) membentuk gugus tugas penanganan covid-19 di tingkat desa. Pembentukan gugus tugas ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kemendes Nomor 18 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.
Dengan adanya intruksi tersebut maka Pemerintah Desa Putat membentuk Posko Desa Tanggap COVID-19. Posko Desa Tanggap COVID-19 ini berada di Balai Desa Putat. Anggota Gugus Tugas ini terdiri dari Perangkat Desa, FPRB Desa Putat, BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, Karangtaruna Tunas Harapan Desa Putat, dan beberapala relawan dari masyarakat Desa Putat.
Posko Desa Tanggap COVID-19 ini akan beroperasi 24 jam untuk memantau dan mendata warga masyarakat Desa Putat yang keluar dan masuk desa. Baik warga Desa Putat, maupun tamu yang masuk ke desa hingga warga desa yang datang dari perantauan. Pendataan ini meliputi pemeriksaan suhu tubuh dan mencatat tujuan warga.
Beberapa tugas utama dari para relawan dari Gugus Tugas ini yakni membuat pusat informasi pencegahan virus corona, mensosialisasikan kepada warga tentang gejala awal, cara penularan dan pencegahan virus corona, menyemprot disinfektan dan menyediakan tempat cuci tangan serta handsanitizer di tempat umum seperti balai desa.
Kemudian pemerintah desa juga memiliki kewenangan untuk tidak memberikan izin kepada masyarakat untuk menyelenggarakan kegiatan berkumpul dalam jumlah banyak atau berkerumun, jika ada yang nekat, maka Relawan Desa Tanggap COVID-19 bersama Babinsa, dan Babinkamtibmas berhak membubarkan kegiatan tersebut. Selain itu Posko Desa Tanggap COVID-19 Desa Putat ini nantinya akan menyediakan ruang khusus isolasi dan mendata tempat yang representative.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- LEMBARAN KALURAHAN PUTAT TAHUN 2026 NOMOR 1
- LEMBARAN KALURAHAN PUTAT TAHUN 2025 NOMOR 7
- REALISASI APKAL 2025 DAN TRANPARANSI APBKAL 2026
- ISI SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
- OUTING CLASS SD ISLAM TUNAS ILMU KE DESA PRIMA GUMREGAH
- APEL PAGI PAMONG KALURAHAN PUTAT
- TK TUNAS ILMU DAN PAUD TUNAS BARU BELAJAR MEMBUAT BOLU KELAPA DI DESA PRIMA
Komentar Terkini
-
wahyun
Pantau terus web kami ya kak :)...baca selengkapnya
04 Mei 2024 12:43:47 WIB -
wahyun
Terima kasih sudah berkunjung, semoga bermanfaat...baca selengkapnya
04 Mei 2024 12:43:10 WIB -
wahyun
Semoga bermanfaat :)...baca selengkapnya
05 April 2023 13:07:28 WIB -
wahyun
Terima kasih kunjunggannya, semoga bermanfaat...baca selengkapnya
21 Juni 2021 13:43:56 WIB -
Nindy julianti
Perbanyak lagi kak...baca selengkapnya
19 Juni 2021 15:02:47 WIB -
Anik Rohmawati
Mantab...baca selengkapnya
24 September 2020 11:10:39 WIB -
basri
cukup jelas...baca selengkapnya
24 Juli 2020 11:00:31 WIB -
Dede Juhara
Saya baru tahu nama daun sambung nyawa = daun Apri...baca selengkapnya
04 Juli 2020 17:31:30 WIB -
L_Meong
Terimakasih kunjungannya ke website ini. Dari hasi...baca selengkapnya
26 Juni 2020 12:05:44 WIB -
Willy Nurdiansyah
Mencari kerjasama barang sembako Untuk kios saya ...baca selengkapnya
07 Juni 2020 00:59:02 WIB
ISI SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
PELADI MAKARTI
PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











