TANGGAP BENCANA COVID-19, PEMDES LAKUKAN PERUBAHAN SISTEM PELAYANAN
Lian 26 Maret 2020 16:16:47 WIB
Putat (SIDA) – Sesuai Surat Edaran Nomor : 443/1597 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Dalam Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Gunungkidul, Pemdes Putat mengatur perubahan jadwal pelayanan. Pelayanan akan dilakukan Senin-Jumat pukul 08.30 s/d 11.30 WIB dengan sistem piket. Pemdes akan melakukan pelayanan sesuai jadwal piket masing-masing dan sebagian pekerjaan akan dilakukan secara online. Tindakan ini diambil untuk meminimalkan kontak langsung atau menggerombolnya orang dalam satu tempat.
Jadwal ini akan diterapkan mulai Jumat, 27 Maret 2020 hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan. Kebijakan ini dapat berubah sesuai situasi dan kondisi yang ada. Untuk memaksimalkan pelayanan, warga putat dapat menghubungi nomor pelayanan online sebagai berikut :
- Endah Dwi A. : 087838377977
- Santi Dwi P. : 087738898383
- Sri Wahyuni : 087778994080
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- HARI TERAKHIR PELATIHAN BAHASA JEPANG GRATIS DI KALURAHAN PUTAT
- KOORDINASI BPN TERKAIT PTSL KALURAHAN PUTAT
- BANK SAMPAH PADUKUHAN BATUR
- BIMTEK KPPS KALURAHAN PUTAT
- PANENAN PERDANA LAHAN KETAHANAN PANGAN
- KAPANEWON PATUK LAKSANAN MONEV REALISASI KERJA PROGRAM KEGIATAN PEMERINTAH KALURAHAN PUTAT
- POSYANDU REMAJA PADUKUHAN BATUR