PENGALIHAN PELAYANAN PUSTU 18 S.D 31 MARET 2020

wahyun 19 Maret 2020 13:27:48 WIB

Putat (SIDA) – Kamis (19/03/2020) Puskesmas Patuk II menyurati lurah-lurah yang dalam wilayahnya terkait kewaspadaan COVID 19. Kalurahan Putat termasuk dalam daftar penerima surat tersebut.

Dalam surat bernomor 445/067/III/2020 tersebut disebutkan bahwa mulai tanggal 18 Maret 2020 sampai dengan 31 Maret 2020 pelayanan di Pustu (Puskesmas Pembantu) dialihkan ke Puskesmas Patuk II Tawang, Ngoro-oro. Hal ini sebagai antisipasi dan penanganan agar tetap terkendali khususnya di wilayah kerja Puskesmas Patuk II.

Selain itu jumlah dokter yang terbatas juga menjadi kendala pelayanan di Puskesmas Pembantu. Padahal tenaga medis yang harus bertugas di Pustu adalah dokter dan atau bidan.

Selain itu juga disampaikan beberapa himbauan kepada masyarakat untuk pencegahan penyebaran virus COVID 19.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT