PENGALIHAN PELAYANAN PUSTU 18 S.D 31 MARET 2020
wahyun 19 Maret 2020 13:27:48 WIB
Putat (SIDA) – Kamis (19/03/2020) Puskesmas Patuk II menyurati lurah-lurah yang dalam wilayahnya terkait kewaspadaan COVID 19. Kalurahan Putat termasuk dalam daftar penerima surat tersebut.
Dalam surat bernomor 445/067/III/2020 tersebut disebutkan bahwa mulai tanggal 18 Maret 2020 sampai dengan 31 Maret 2020 pelayanan di Pustu (Puskesmas Pembantu) dialihkan ke Puskesmas Patuk II Tawang, Ngoro-oro. Hal ini sebagai antisipasi dan penanganan agar tetap terkendali khususnya di wilayah kerja Puskesmas Patuk II.
Selain itu jumlah dokter yang terbatas juga menjadi kendala pelayanan di Puskesmas Pembantu. Padahal tenaga medis yang harus bertugas di Pustu adalah dokter dan atau bidan.
Selain itu juga disampaikan beberapa himbauan kepada masyarakat untuk pencegahan penyebaran virus COVID 19.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- MITRA GUNUNGKIDUL DAN SEMIN BERBAGI MENYALURKAN SHODAQOH DONATUR UNTUK 100 ANAK YATIM PIATU SE-KAPAN
- PELADI MAKARTI
- PEMBINAAN POKJA II DAN UP2K PKK KALURAHAN PUTAT OLEH IBU BUPATI
- PERTEMUAN KADER BULAN AGUSTUS 2024
- KKN UNIVERSITAS MERCUBUANA MELAKSANAKAN TIGA AGENDA UNTUK DESA PRIMA GUMREGAH
- KUNJUNGAN DESA PRIMA AGUNG MANDIRI KE RUMAH PRODUKSI BOLU KELAPA
- AKREDITASI DESA BUDAYA PUTAT