SEJUMLAH WARGA GUNUNGKIDUL TERKENDALA MELAKUKAN SP ONLINE

Tari 19 Maret 2020 10:40:35 WIB

WONOSARI – SELASA PAHING | Proses Sensus Penduduk 2020 secara online tinggal 14 hari lagi. Sejumlah warga masih mengalami kendala terkait tata cara sensus penduduk online tersebut.

Nur, Salah satu warga Kecamatan Wonosari, mengatakan, beberapa hari lalu Ia telah melakukan pendataan secara mandiri melalui situs online https://sensus.bps.go.id. selanjutnya ia mencoba untuk memasukan data diri Nomor Induk Kependudukan melalui situs tersebut, namun setelah dimasukkan tidak terdaftar.

“Awalnya saya kan mau sensus mandiri, tapi kalau seperti ini terus mau bagaimana, saya jadi enggan untuk mencoba kembali,” kata,Selasa (17/03/2020).

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Gunungkidul, Sumarwiyanto menjelaskan, ada batasan tertentu bagi warga yang hendak melakukan sensus online. Proses sensus online tersebut hanya bisa dilakukan oleh penduduk yang memang sudah memiliki Kartu Keluarga (KK) terbitan sebelum Juni 2019.

“BPS Gunungkidul menggunakan data kependudukan sebelum periode tersebut dari Disdukcapil sebagai dasar untuk proses sensus online,” katanya.

Ia juga menjelaskan, warga yang KKnya terbit setelah Juni 2019, tidak bisa berpartisipasi secara online, sehingga, lanjut Sumarwiyanto, pihaknya meminta untuk warga yang memiliki KK setelah Juni 2019 menanti petugas untuk melakukan sensus.

Sumarwiyanto mengimbau, bagi warga yang mengalami kendala agar untuk mencobanya kembali. Namun juga tidak memaksakan jika mengalami kesulitan saat melakukan sensus secara online. Warga juga diminta untuk memastikan kembali validitas data yang dimasukkan.

“Kemungkinan akses internet bisa menjadi penyebab sulitnya proses sensus online. Silahkan dicoba lagi, jika tetap tidak bisa, bisa mengikuti sensus penduduk secara manual pada Juli 2020, petugas akan datang melakukan wawancara,” jelasnya. (hr).

 

Sumber : https://www.infogunungkidul.com/sejumlah-warga-gunungkidul-terkendala-melakukan-sp-online/

Dokumen Lampiran : SEJUMLAH WARGA GUNUNGKIDUL TERKENDALA MELAKUKAN SP ONLINE


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT