PERDA NO 5 TAHUN 2013, DISPAR GUNUNGKIDUL HARAP PERTUMBUHAN EKONOMI NAIK
Lian 15 Maret 2020 19:17:02 WIB
Putat (SIDA) – Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, Dinas Pariwisata Gunungkidul mengadakan sosialisasi untuk memaparkan isi dari Perda No 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pariwisata. Sosialisasi pada 9 Maret 2020 yang diadakan di Joglo Batoer tersebut ditujukan untuk masyarakat dan pelaku wisata se Kecamatan Patuk.
Komisi B DPRD Gunungkidul sebagai narasumber dalam acara tersebut menyampaikan pada Pokdarwis se Kecamatan Patuk bagaimana cara mengembangkan daya tarik wisata yang telah dimiliki tiap desa. Hal ini tentu saja tidak disia-siakan pelaku wisata Desa Putat yang menjadi tuan rumah acara tersebut dan juga memiliki banyak destinasi wisata untuk dikembangkan.
Sosialisasi yang turut dihadiri Camat Patuk, Kapolsek Patuk, Danramil, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kasi Kesejahteraan tiap desa. Hal itu membuktikan dukungan penuh dari kepemerintahan dalam meningkatkan perkembangan wisata di Patuk, tentunya hal ini sayang bila disia-siakan. Pihak pemerintah sendiri mengharapkan perkembangan positif dalam sektor wisata sehingga hal tersebut dapat menopang perekonomian warga.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- MITRA GUNUNGKIDUL DAN SEMIN BERBAGI MENYALURKAN SHODAQOH DONATUR UNTUK 100 ANAK YATIM PIATU SE-KAPAN
- PELADI MAKARTI
- PEMBINAAN POKJA II DAN UP2K PKK KALURAHAN PUTAT OLEH IBU BUPATI
- PERTEMUAN KADER BULAN AGUSTUS 2024
- KKN UNIVERSITAS MERCUBUANA MELAKSANAKAN TIGA AGENDA UNTUK DESA PRIMA GUMREGAH
- KUNJUNGAN DESA PRIMA AGUNG MANDIRI KE RUMAH PRODUKSI BOLU KELAPA
- AKREDITASI DESA BUDAYA PUTAT