PERDA NO 5 TAHUN 2013, DISPAR GUNUNGKIDUL HARAP PERTUMBUHAN EKONOMI NAIK

Lian 15 Maret 2020 19:17:02 WIB

Putat (SIDA) – Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, Dinas Pariwisata Gunungkidul mengadakan sosialisasi untuk memaparkan isi dari Perda No 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pariwisata. Sosialisasi pada 9 Maret 2020 yang diadakan di Joglo Batoer tersebut ditujukan untuk masyarakat dan pelaku wisata se Kecamatan Patuk.

Komisi B DPRD Gunungkidul sebagai narasumber dalam acara tersebut menyampaikan pada Pokdarwis se Kecamatan Patuk bagaimana cara mengembangkan daya tarik wisata yang telah dimiliki tiap desa. Hal ini tentu saja tidak disia-siakan pelaku wisata Desa Putat yang menjadi tuan rumah acara tersebut dan juga memiliki banyak destinasi wisata untuk dikembangkan.

Sosialisasi yang turut dihadiri Camat Patuk, Kapolsek Patuk, Danramil, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kasi Kesejahteraan tiap desa. Hal itu membuktikan dukungan penuh dari kepemerintahan dalam meningkatkan perkembangan wisata di Patuk, tentunya hal ini sayang bila disia-siakan. Pihak pemerintah sendiri mengharapkan perkembangan positif dalam sektor wisata sehingga hal tersebut dapat menopang perekonomian warga.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT