PROGRAM SEMBAKO PENGGANTI BPNT

wahyun 09 Maret 2020 08:46:15 WIB

Putat (SIDA) – Jumat (06/03/2020) Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan sosialisasi Program Sembako Tahun 2020 di Ruang Rapat BDG Wonosari lantai 3. Acara ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul  selaku Ketua Tim Koordinasi Program Sembako Tahun 2020.

Acara yang dimulai pada pukul 08.30 WIB ini dihadiri oleh perwakilan Bupati Gunungkidul, Dinas Sosial Propinsi Yogyakarta, dan perwakilan dari Bank Mandiri sebagai mitra agen dari Program Sembako. Sebagai peserta dalam sosialisasi ini adalah Camat, TKSK, Kepala Desa, dan pendamping PKH Kecamatan se-Kabupaten Gunungkidul.

Program Sembako Murah ini merupakan perubahan dari bantuan sosial pangan yang dikeluarkan pemerintah sejak 2016 lalu. Bantuan pangan pada tahun tersebut hingga 2017 bernama Subsidi Rastra dan berubah menjadi Bansos Rastra pada tahun 2018. Selanjutnya berganti nama menjadi BPNT pada 2019. Di bulan Maret 2020 ini diubah menjadi Program Sembako. Adapun besaran bantuan non tunai yang diterima oleh KPM (Keluarga Penerima Manfaat) juga terus mengalami perubahan dari BPNT sebesar Rp 110.000,00 per KPM berubah menjadi Rp 150.000,00 di bulan Januari s.d Februari 2020 dan pada bulan Maret 2020 besaran bantuan sosial ditetapkan sebesar Rp 200.000,00 dengan nama Program Sembako. Program ini akan diberikan selama 6 bulan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT