INI DAERAH YANG TERDAMPAK HUJAN ABU AKIBAT ERUPSI GUNUNG MERAPI

Lian 04 Maret 2020 09:15:47 WIB

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Erupsi Gunung Merapi pada Selasa (03/03/2020) pukul 05.22 WIB menyebabkan hujan abu dalam radius 10 kilometer dari puncak.

Hujan abu ini terjadi di wilayah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

"Tadi pada saat letusan ke arah angin Utara, tapi ternyata sebaran abunya ke arah Timur," ujar Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, Hanik Humaida, Selasa (03/03/2020).

Hanik menyampaikan tinggi kolom erupsi Gunung Merapi kurang lebih 6 kilometer. Sebaran abu dilaporkan ke arah Utara-Timur kawah.

Sektor Utara yang terdampak hujan abu dilaporkan di wilayah Kecamatan Musuk dan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Hujan abu bercampur pasir dilaporkan juga terjadi di wilayah Desa Mriyan, Boyolali. "Ketebalannya (abu) ada yang satu milimeter, ada yang dua milimeter. Tergantung jaraknya," tegasnya.

Menurutnya, masyarakat tidak perlu panik. Sebab radius bahaya berada 3 kilometer dari puncak Gunung Merapi. Status Gunung Merapi masih ditetapkan pada level II atau waspada. Masyarakat juga belum perlu mengungsi.

Masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa di luar radius bahaya.

"Sampai saat ini belum perlu mengungsi. Kondisi saat ini Merapi masih seperti kemarin artinya tidak ada potensi bahaya lebih dari 3 km (dari puncak)," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Daerah yang Terdampak Hujan Abu Akibat Erupsi Gunung Merapi", https://regional.kompas.com/read/2020/03/03/10480231/ini-daerah-yang-terdampak-hujan-abu-akibat-erupsi-gunung-merapi.
Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma
Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT