SOSIALISASI PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS DAN LENGKAP (PTSL)
Tari 21 Februari 2020 11:03:28 WIB
Putat (SIDA) – Jum’at 21 Februari 2020 Di Balai Desa Putat diadakan sosilaisasi tentang PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis dan Lengkap) dari Dinas Pertanahan Gunungkidul yang bekerjasama dengan Pemerintah Desa Putat. Karena Desa Putat mendapat jatah sebanyak 1000 sertifikat tanah.
Peserta sosialisasi adalah warga Desa Putat yang ingin ikut PTSL tahun ini. Dan ini merupakan kesempatan yang bagus bagi yang punya tanah karena mumpung murah dan ini merupakan program Jokowi.
Dinas Pertanahan Gunungkidul menerangkan mengenai berapa besar biaya bila ingin membuat sertifikat atas nama sendiri, jual beli, hibah atau warisan karena mempunyai perhitungan sendiri-sendiri berdasarkan luas lahan, harga jual dan letak tanah yang ingin disertifikatkan.
Dan juga pajak-pajak yang harus ditanggung, untuk materai dan patok ditanggung sendiri oleh yang menserfitikatkan atau pemilik sertifikat.
Diharapkan warga Desa Putat dapat menggunakan kesempatan yang baik ini untuk mengurus sertifikat secara lebih murah dan mudah.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- MITRA GUNUNGKIDUL DAN SEMIN BERBAGI MENYALURKAN SHODAQOH DONATUR UNTUK 100 ANAK YATIM PIATU SE-KAPAN
- PELADI MAKARTI
- PEMBINAAN POKJA II DAN UP2K PKK KALURAHAN PUTAT OLEH IBU BUPATI
- PERTEMUAN KADER BULAN AGUSTUS 2024
- KKN UNIVERSITAS MERCUBUANA MELAKSANAKAN TIGA AGENDA UNTUK DESA PRIMA GUMREGAH
- KUNJUNGAN DESA PRIMA AGUNG MANDIRI KE RUMAH PRODUKSI BOLU KELAPA
- AKREDITASI DESA BUDAYA PUTAT