SOSIALISASI PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS DAN LENGKAP (PTSL)

Tari 21 Februari 2020 11:03:28 WIB

Putat (SIDA) – Jum’at 21 Februari 2020 Di Balai Desa Putat diadakan sosilaisasi tentang PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis dan Lengkap) dari Dinas Pertanahan Gunungkidul yang bekerjasama dengan Pemerintah Desa Putat. Karena Desa Putat mendapat jatah sebanyak 1000 sertifikat tanah.

Peserta sosialisasi adalah warga Desa Putat yang ingin ikut PTSL tahun ini. Dan ini merupakan kesempatan yang bagus bagi yang punya tanah karena mumpung murah dan ini merupakan program Jokowi.

Dinas Pertanahan Gunungkidul menerangkan mengenai berapa besar biaya bila ingin membuat sertifikat atas nama sendiri, jual beli, hibah atau warisan karena mempunyai perhitungan sendiri-sendiri berdasarkan luas lahan, harga jual dan letak tanah yang ingin disertifikatkan.

Dan juga pajak-pajak yang harus ditanggung, untuk materai dan patok ditanggung sendiri oleh yang menserfitikatkan atau pemilik sertifikat.

Diharapkan warga Desa Putat dapat menggunakan kesempatan yang baik ini untuk mengurus sertifikat secara lebih murah dan mudah.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT