RAPAT BERSAMA BPD DENGAN PERANGKAT DESA PUTAT

03 November 2016 15:17:54 WIB

Rapat pleno perubahan APBDes Desa Putat Kecamatan Patuk Kabupaten Gunungkidul tahun 2016 yang dilaksanakan pada tanggal 3 November 2016. Kegiatan perubahan APBDes dilaksanakan dikarenakan ada beberapa hal yang perlu diubah berkaitan dengan pendapatan maupun belanja. Antara lain pendapatan hibah dari Gubernur maupun hibah dari pihak lain antara lain bunga bank. Yaitu penambahan pendapatan sekitar 401 jutaan. Sehingga perlu diadakan perubahan APBDes. Pendapatan tersebut disesuaikan dengan belanja. Terkait dengan belanja Pemerintahan Desa untuk menambah operasional peralatan kantor dan lain-lain terlampir dalam dokumen perubahan.

Badan Permusyawaratan Desa menghendaki ketika dilakukan perubahan dalam hal pembiayaan diberikan alasan-alasan dan beberapa pertimbangan mengapa dilakukan perubahan. Sesuai dengan surat camat Patuk Kabupaten Gunungkidul segala macam hal yang diatur harus di Perdes kan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT