KONVOI DAN PARADE KENDARAAN BERMOTOR LISTRIK DI MONAS, TIGA MENTERI IKUT BERPARTISIPASI

02 September 2019 20:07:14 WIB

JAKARTA - Pemerintah semakin gencar untuk memperkenalkan kendaraan listrik di Indonesia, terlebih dengan adanya Perpres No. 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Untuk Transportasi Jalan.

Sabtu kemarin (31/8), Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menghadiri acara dari Kementerian Perhubungan yaitu Pameran dan Parade Kendaraan Bermotor Listrik di Lapangan Silang Monas untuk memperkenalkan kendaraan listrik kepada masyarakat. Tak ketinggalan, dilaksanakan juga konvoi kendaraan listrik yang dipimpin oleh Menteri Komunikasi dan Maritim Pandjaitan Luhut, Menteri Perhubungan Budi Karya S., dan Menteri Perindustrian dengan mengendarai motor listrik karya anak bangsa yakni GESITS.

Sejumlah perusahaan otomotif yang ikut serta dalam kegiatan konvoi kendaraan listrik di antaranya, produsen kendaraan listrik dalam negeri seperti Gesits. Beberapa perguruan tinggi yang memproduksi kendaraan listrik juga ikut serta, seperti Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Teknologi Surabaya (ITS), dan Universitas Brawijaya. Selain itu, hadir pula produsen kendaraan ternama seperti: Toyota, Honda, Nissan, Suzuki, Mitsubishi, Tesla, dan tidak ketinggalan perusahaan aplikator ojek online Grab dan Gojek.

Kegiatan Konvoi dan pameran kendaraan listrik akan berlangsung di Lapangan Silang Monas, Sabtu 31 Agustus 2019 mulai pukul 07.00 WIB. Konvoi kendaraan listrik mengambil rute Monas-Thamrin-Sudirman-Senayan dan kembali ke Monas.

Pengamat Trasportasi, Djoko Setijowarno mengatakan wacana penggunaan kendaraan listrik belakangan ini mendapatkan perhatian yang lebih besar terkait pentingnya peningkatan pelestarian lingkungan, khususnya dengan terjadinya peningkatan polusi udara.

"Di samping itu, rencana pelaksanaan perluasan ganjil-genap juga menjadi perhatian masyarakat mengingat ketentuan tersebut juga akan membawa pengaruh dan dampak yang besar terhadap upaya pelestarian lingkungan (tingkat polusi udara)," ujarnya.

Menurut Djoko, langkah dan upaya yang dilakukan untuk lebih memperkenalkan dan memudahkan pengoperasian kendaraan listrik perlu mendapatkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.

Ini mengingat aspek efisiensi dan dampak yang dapat diberikan terhadap upaya pelestarian lingkungan, khususnya dalam upaya mengatasi masalah polusi udara.

"Dalam kaitan ini, rencana pemberian pengecualian terhadap kendaraan berplat hitam untuk memasuki kawasan yang terkena ketentuan ganjil-genap agar tidak dilaksanakan, mengingat selain akan terjadi inkonsistensi dalam pelaksanaan ketentuan dan peraturan, juga akan membawa dampak yang buruk terhadap polusi udara di Jakarta," tandas dia.

 

sumber: www.liputan6.com

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • wahyun
    Pantau terus web kami ya kak :)...baca selengkapnya
    04 Mei 2024 12:43:47 WIB
  • wahyun
    Terima kasih sudah berkunjung, semoga bermanfaat...baca selengkapnya
    04 Mei 2024 12:43:10 WIB
  • wahyun
    Semoga bermanfaat :)...baca selengkapnya
    05 April 2023 13:07:28 WIB
  • wahyun
    Terima kasih kunjunggannya, semoga bermanfaat...baca selengkapnya
    21 Juni 2021 13:43:56 WIB
  • Nindy julianti
    Perbanyak lagi kak...baca selengkapnya
    19 Juni 2021 15:02:47 WIB
  • Anik Rohmawati
    Mantab...baca selengkapnya
    24 September 2020 11:10:39 WIB
  • basri
    cukup jelas...baca selengkapnya
    24 Juli 2020 11:00:31 WIB
  • Dede Juhara
    Saya baru tahu nama daun sambung nyawa = daun Apri...baca selengkapnya
    04 Juli 2020 17:31:30 WIB
  • L_Meong
    Terimakasih kunjungannya ke website ini. Dari hasi...baca selengkapnya
    26 Juni 2020 12:05:44 WIB
  • Willy Nurdiansyah
    Mencari kerjasama barang sembako Untuk kios saya ...baca selengkapnya
    07 Juni 2020 00:59:02 WIB
Galeri Foto
ISI SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
PELADI MAKARTI
PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial