REORGANISASI LEMBAGA DESA BUDAYA, PENGURUS BARU SEMANGAT BARU
wahyun 01 Agustus 2019 22:48:55 WIB
Putat (SIDA) – Sebagai salah satu desa budaya di Kabupaten Gunungkidul, Desa Putat terus melakukan berbagai upaya untuk memajukan bidang budaya. Salah satunya dengan mereorganisasi pengurus desa budaya secara berkala. Pergantian kepengurusan untuk pertama kali dilaksanakan tahun ini, Senin (29/07/2019 di balai Desa Putat.
Dalam musyawarah mufakat yang langsung dipimpin oleh Kepala Desa Putat, Sukardi, ini dihasilkan susunan kepengurusan baru yang diketuai oleh Kemiran, tokoh budaya dari Padukuhan Bobung. Beliau menggantikan ketua lama yaitu Widodo yang juga merupakan tokoh budaya dari Padukuhan Bobung.
Ada beberapa perbedaan antara kepengurusan lama dengan yang baru yaitu susunan kepengurusan yang dibuat lebih ramping sesuai acuan pergub. Hal ini diharapkan kepengurusan dapat lebih efisien dan berkinerja optimal. Selain itu terdapat perbedaan masa bakti. Kepengurusan lama menjabat dengan masa bakti lima tahun yaitu 2014-2019 sedangkan pengurus yang baru terbentuk memiliki masa bakti selama 6 tahun yaitu 2019-2025.
Kepala desa berharap dengan bergantinya kepengurusan lembaga desa budaya, aspek desa budaya Putat semakin maju sehingga sinergi dengan perkembangan Putat sebagai desa wisata. “Putat sebagai desa budaya sangat mempengaruhi Putat sebagai desa wisata,” Tegasnya. [YN]
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- HARI TERAKHIR PELATIHAN BAHASA JEPANG GRATIS DI KALURAHAN PUTAT
- KOORDINASI BPN TERKAIT PTSL KALURAHAN PUTAT
- BANK SAMPAH PADUKUHAN BATUR
- BIMTEK KPPS KALURAHAN PUTAT
- PANENAN PERDANA LAHAN KETAHANAN PANGAN
- KAPANEWON PATUK LAKSANAN MONEV REALISASI KERJA PROGRAM KEGIATAN PEMERINTAH KALURAHAN PUTAT
- POSYANDU REMAJA PADUKUHAN BATUR