REORGANISASI LEMBAGA DESA BUDAYA, PENGURUS BARU SEMANGAT BARU

wahyun 01 Agustus 2019 22:48:55 WIB

Putat (SIDA) – Sebagai salah satu desa budaya di Kabupaten Gunungkidul, Desa Putat terus melakukan berbagai upaya untuk memajukan bidang budaya. Salah satunya dengan mereorganisasi pengurus desa budaya secara berkala. Pergantian kepengurusan untuk pertama kali dilaksanakan tahun ini, Senin (29/07/2019 di balai Desa Putat.

Dalam musyawarah mufakat yang langsung dipimpin oleh Kepala Desa Putat, Sukardi, ini dihasilkan susunan kepengurusan baru yang diketuai oleh Kemiran, tokoh budaya dari Padukuhan Bobung. Beliau menggantikan ketua lama yaitu Widodo yang juga merupakan tokoh budaya dari Padukuhan Bobung.

Ada beberapa perbedaan antara kepengurusan lama dengan yang baru yaitu susunan kepengurusan yang dibuat lebih ramping sesuai acuan pergub. Hal ini diharapkan kepengurusan dapat lebih efisien dan berkinerja optimal. Selain itu terdapat perbedaan masa bakti. Kepengurusan lama menjabat dengan masa bakti lima tahun yaitu 2014-2019 sedangkan pengurus yang baru terbentuk memiliki masa bakti selama 6 tahun yaitu 2019-2025.

Kepala desa berharap dengan bergantinya kepengurusan lembaga desa budaya, aspek desa budaya Putat semakin maju sehingga sinergi dengan perkembangan Putat sebagai desa wisata. “Putat sebagai desa budaya sangat mempengaruhi Putat sebagai desa wisata,” Tegasnya. [YN]

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT