MONITORING PUTAT DESA BUDAYA

wahyun 25 Juli 2019 15:22:28 WIB

Putat (SIDA) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu Biro Bina Mental Spriritual Sekretaris Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta  mengadakan monitoring dan evaluasi Desa Budaya di Kabupaten Kota Se Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2019. Desa Putat menjadi ke-tujuh dari delapan desa budaya yang dikunjungi.

Maksud dan tujuan dari kunjungan ini agar diperoleh data dan informasi mengenai program kegiatan desa mandiri budaya dan potensi yang dimiliki. Monev desa budaya Desa Putat dilaksanakan pada Kamis (25/7/2019) di ruang kepala desa berbarengan dengan musdes RKP desa yang dilaksanakan dii balai desa.

Acara berkala ini dihadiri oleh ketua pengurus desa budaya yang baru yaitu Kemiran, pendamping budaya Desa Putat, Beni Wijaya, S.Sn., Kasi Pelayanan Desa Putat, Sri Wahyuni, S.Kom. selaku pemegang program budaya, sekdes dan kepala Desa Putat. Selain itu pembina budaya yaitu Bugis turut hadir dan memberi pengarahan.

Dalam arahannya, Bugis menyampaikan bahwa untuk disebut desa budaya mandiri harus memiliki lima aspek yaitu adat tradisi; kesenian dan permainan tradisional; bahasa, sastra, dan aksara; kerajinan, kuliner, dan pengobatan tradisional; serta situs dan arsitektur. Dalam lima aspek ini Desa Putat dinilai masih sangat kental sehingga sangat berpotensi untuk menjadi desa budaya mandiri.

Kendalanya hanya satu, yang sebenarnya ini merupakan kendala umum yaitu masalah kelengkapan administrasi. “Pendataan dan surat keputusan hitam di atas putih sangat dibutuhkan. Sehingga pemerintah desa harus benar-benar melengkapinya,” Tegasnya. [YN]

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT