ANGGOTA BPD DESA PUTAT TERPILIH 2019
wahyun 23 Juli 2019 11:10:55 WIB
Putat (SIDA) – Sesuai dengan Peraturan Daerah No 7 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa bahwa masa keanggotaan BPD adalah 6 tahun, maka tibalah saatnya BPD Desa Putat berganti keanggotaan. Sosialisasi dan pemilihan telah dilakukan secara merata di 8 kewilayahan sejak Sabtu (13/07/2019) hingga Sabtu (20/7/2019). Dari proses tersebut telah memunculkan nama-nama terpilih sebagai anggota BPD yang baru.
Adapun nama-nama terpilih adalah Ari Sutrisno (wilayah 1), Eko Suryono (wilayah 2), Jumali (wilayah 3), Wasidi (wilayah 4), AY Barsono (wilayah 5), Beni (wilayah 6), Ign. Widiatmoko (wilayah 7), Wahyudi (wilayah 8). Satu anggota lagi merupakan keterwakilan perempuan, namun belum ada keputusan hingga kini.
Pemilihan dilaksanakan secara demokratis baik dengan musyawarah mufakat dan atau pemungutan suara (voting). “Pemilihan anggota BPD diharapkan cukup dengan musyawarah mufakat, adapun kalau dibutuhkan dengan voting ya tidak masalah. Toh keduanya tetap demokratis,” Ujar Sukardi, Kepala Desa Putat, saat rapat pembentukan panitia penjaringan BPD. [YN]
Dokumen Lampiran : PERDA GUNUNGKIDUL TENTANG BPD
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SYAWALAN PEMERINTAH KALURAHAN PUTAT BERSAMA LEMBAGA 1446 H
- UPAYA MENCAPAI DATA VALID, PEMERINTAH KALURAHAN PUTAT KALIBRASIKAN ALAT POSYANDU
- KADER KESEHATAN MENYELENGGARAKAN SYAWALAN
- PENINGKATAN KAPASITAS PAMONG PEMERINTAH KALURAHAN PUTAT
- PERSIAPAN PROGRAM KETAHANAN PANGAN 2025
- SHOLAT IED DI KALURAHAN PUTAT
- PEMERINTAH KALURAHAN PUTAT DUKUNG TPA/TPQ