BANYAK KEKOSONGAN JABATAN, KEPALA DESA MINTA WARGA MEMAKLUMI

KALURAHAN PUTAT 07 September 2016 23:30:04 WIB

Putat) Rabu 7 September 2016 bertambah 1 (satu) jabatan yang kosong di Pemerintah Desa Putat. Tumiran selaku Kaur. Umum telah memasuki masa purna tugas setelah 23 tahun mengabdi dan mengangkat Tumijan Kaur. Perencanaan Desa Putat sebagai Penjabat Kaur. Umum.

                “Selaku Kepala Desa, saya mohon maaf kepada masyarakat apabila ada agenda-agenda masyarakat yang mengundang Perangkat Desa pada saat jam kerja namun kami tidak bisa menghadiri, bukan kami menyepelekan tapi memang keterbatasan kami karena banyaknya jabatan yang kosong.” Ungkap Sukardi setelah acara purna tugas Kaur. Umum.

                Saat ini tercatat ada 5 (lima) jabatan yang kosong di Desa Putat diantaranya Kabag. Pemerintahan karena Sukardi selaku pejabat lama terpilih menjadi Kepala Desa Putat, Sekretaris Desa yang semula dijabat Wakiman telah purna tugas sejak tahun 2013, Kaur. Umum yang semula dijabat Tumiran telah purna tugas hari ini, Dukuh Putat II yang semula dijabat Sumadi juga purna tugas tahun 2015, serta Endah Dwi Astuti, SIP. Staf Perangkat Desa yang saat ini cuti karena ikut serta dalam Pengisian Perangkat Desa.

                Dengan kondisi seperti ini, sesuai dengan peraturan yang berlaku Kepala Desa mengangkat Perangkat Desa yang aktif untuk merangkap jabatan kecuali untuk jabatan Staf Perangkat Desa tidak ada rangkap jabatan.

Secara rinci Perangkat Desa Putat yang rangkap jabatan adalah sebagai berikut :

NO.

NAMA

JABATAN

JABATAN TAMBAHAN

1.

SUMADI

KAUR. KEUANGAN

Pj. SEKRETARIS DESA

2.

JUNI PUTRA NUGRAHA

KABAG. KESRA

Pj. KABAG. PEMERINTAHAN

3.

TUMIJAN

KAUR. PERENCANAAN

Pj. KAUR. UMUM

4.

TUMIYO

DUKUH GUMAWANG

Pj.DUKUH PUTAT II

                Sukardi berharap, meskipun banyak jabatan yang kosong tidak mengganggu jalannya pemerintahan di Desa Putat. Namun memang tidak dipungkiri, beberapa kali menemui kendala saat ada agenda kegiatan yang bersamaan khususnya dari Dinas/ Instansi lain.

“Pernah terjadi ada undangan dari Dinas lain pada hari dan jam yang sama, saat itu bidangnya Pak Kesra ada 2 (dua) undangan, yaitu di Kecamatan dan di UPT Puseksmas Patuk II, dan ada undangan pula dari Kesbangpol DIY untuk Kabag. Pemerintahan padahal jabatan tersebut juga dijabat oleh Pak Kesra, sedangkan Pak Pj. Sekdes rapat di Dinas Pariwisata DIY, saya di Dinas Kehutanan DIY, Kabag. Pembangunan ke BPMPKB Gunungkidul, cuma menyisakan Kaur. Umum dan Staf saja di Desa, repot juga seperti  itu.” Papar Sukardi.

Namun dari kejadian tersebut menjadi pembelajaran tersendiri bagi Sukardi selaku Kepala Desa untuk bisa menentukan skala prioritas dalam mengambil kebijakan. Hal ini bukan berarti menganaktirikan agenda kegiatan dari Dinas/ Instansi lain tetapi lebih dikarenakan terbatasnya personil yang dimiliki. (Jun)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT