PEMDES PUTAT BERI ARAHAN SERTA HAK RT DAN RW
Lian 06 Desember 2018 11:57:32 WIB
Putat (SIDA) – Dalam mengoptimalkan kinerja dari lembega tersebut, Pemdes Putat tiap 3 bulan sekali memberikan arahan mengenai peran dan tugas RT dan RW dalam pelayanan masyarakat. Pada Senin, 26 November 2018 lalu Pemdes mengumpulkan mereka di Balai Desa Putat guna memberi arahan-arahan sekaligus hak RT dan RW berupa honor.
Pemdes memiliki harapan besar pada RT dan RW dalam menyalurkan informasi penting dan hal-hal penting lainnya. Harapan ini bukan tanpa alasan, karena RT dan RW merupakan lembaga desa yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. Hal tersebut memungkinkan RT dan RW mengetahui kondisi warga yang sebenarnya, terutama mengenai kesejahteraan warga.
Dalam penyampaian arahan tersebut, Pemdes Putat menghimbau agar RT dan RW dari masing-masing padukuhan untuk segera melaporkan kondisi kesejahteraan dan tingkat keamanannya. Pemdes mengharapkan laporan yang akurat agar mempermudah pemdes melaksanakan program pemerintah dengan tepat pada sasaran.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- HARI TERAKHIR PELATIHAN BAHASA JEPANG GRATIS DI KALURAHAN PUTAT
- KOORDINASI BPN TERKAIT PTSL KALURAHAN PUTAT
- BANK SAMPAH PADUKUHAN BATUR
- BIMTEK KPPS KALURAHAN PUTAT
- PANENAN PERDANA LAHAN KETAHANAN PANGAN
- KAPANEWON PATUK LAKSANAN MONEV REALISASI KERJA PROGRAM KEGIATAN PEMERINTAH KALURAHAN PUTAT
- POSYANDU REMAJA PADUKUHAN BATUR