PEMDES PUTAT BERI ARAHAN SERTA HAK RT DAN RW

Lian 06 Desember 2018 11:57:32 WIB

Putat (SIDA) – Dalam mengoptimalkan kinerja dari lembega tersebut, Pemdes Putat tiap 3 bulan sekali memberikan arahan mengenai peran dan tugas RT dan RW dalam pelayanan masyarakat. Pada Senin, 26 November 2018 lalu Pemdes mengumpulkan mereka di Balai Desa Putat guna memberi arahan-arahan sekaligus hak RT dan RW berupa honor.

Pemdes memiliki harapan besar pada RT dan RW dalam menyalurkan informasi penting dan hal-hal penting lainnya. Harapan ini bukan tanpa alasan, karena RT dan RW merupakan lembaga desa yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. Hal tersebut memungkinkan RT dan RW mengetahui kondisi warga yang sebenarnya, terutama mengenai kesejahteraan warga.

Dalam penyampaian arahan tersebut, Pemdes Putat menghimbau agar RT dan RW dari masing-masing padukuhan untuk segera melaporkan kondisi kesejahteraan dan tingkat keamanannya. Pemdes mengharapkan laporan yang akurat agar mempermudah pemdes melaksanakan program pemerintah dengan tepat pada sasaran.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT