Pemerintah Desa Disarankan Bangun Embung Guna Atasi Kekeringan

Tari 10 Agustus 2018 11:15:13 WIB

Wonosari,(gunungkidul.sorot.co)--Kekeringan merupakan permasalahan klasik yang hingga sekarang ini belum dapat diatasi oleh pemerintah. Kabupaten Gunungkidul yang dahulunya terkenal dengan daerah tandus dan sulit air, masih belum dapat lepas dari predikat tersebut. Hal itu mengingat di musim kemarau masih terdapat beberapa titik yang terdampak kekeringan.

Beberapa waktu lalu, saat dialog nasional dengan menghadirkan 2 orang menteri yang memiliki peranan penting. Pemerintah daaerah dan masyarakat mendapat masukan yang begitu luar biasa. Menteri Pedesaan, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Cahyo Sandjojo mengarahkan pemerintah desa untuk melakukan pembangunan embung.

Kucuran dana desa yang diperoleh pemdes, hendaknya lebih dari Rp 200 hingga 300 juta dialokasikan untuk pembangunan embung. Terlebih di daerah yang berada di dataran tinggi. Dengan adanya pembangunan embung tentu permasalahan pasokan air jauh akan lebih teratasi.

 

"Sebagian dana desa kan bisa digunakan untuk pembangunan ini. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir untuk pasokan air," ucap Eko Cahyo Sandjojo beberapa waktu lalu.

 

 

Selain menggunakan dana desa, dari pemerintah pusat khususnya Kementerian PDTT juga akan menjamin dalam pemberian bantuan. Jika dari bawah sesuai dengan peraturan ada mengajukan bantuan pembangunan embung, pemerintah pusat akan memberikan bantuan semisal benih ikan, perlengkapan serta uang stimulan untuk pengoptimalan wisata air sebesar 50 juta. 

 

"Ini cuma-cuma misal desa dan daerah mengajukan proposal kepada pemerintah pusat. Toh ini akan kembali ke masyarakat dan demi masyarakat juga," terang dia.

 

Dalam kesempatan itu pula, Eko mengumumkan jika dana desa tahun 2019 mendatang akan dinaikkan menjadi Rp 73 Triliun yang akan dikucurkan ke pemdes demi pemberdayaan dan pembangunan. Meski telah ada wacana kenaikan, pemerintah masih akan menyusun dan mengusahakan tembus pada nilai Rp 85 Triliun.

 

"Tahun ini hanya sekitar 60 Triliun sekian, sekarang baru berupaya 85 Triliun untuk desa," tandas dia.

 

Terpisah, Kabid Pemberdayaan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunungkidul, Subiyantoro menyambut baik atas adanya wacana peningkatan besaran dana desa. Kendati demikian pihaknya tidak gegabah dalam menyikapi hal ini.

 

"Bersyukur kalau ada kenaikan. Bisa untuk pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa," ucap dia.

 

Namun demikian ia juga tidak memungkiri jika besaran dana desa tahun 2018 ini turun begitu banyak dibandingkan dengan tahun 2017 lalu. Sementara itu penggunaan dana desa untuk pembangunan embung, pemerintah daerah telah mendorong pemerintah desa khususnya yang berada di kawasan rawan kekeringan untuk melakukan pembangunan.

Meskipun tak jarang desa-desa lain juga ikut dalam pembangunan embung sebagai sarana irigasi, wisata dan fungsi lainnya. Di Kecamatan Purwosari misalnya, sudah sejak beberapa tahun lalu telah dibangun embung menggunakan dana desa dan swadaya masyarakat.

http://gunungkidul.sorot.co/berita-97215-pemerintah-desa-disarankan-bangun-embung-guna-atasi-kekeringan.html

Dokumen Lampiran : Pemerintah Desa Disarankan Bangun Embung Guna Atasi Kekeringan


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT