Penyalahgunaan Dana Desa Mulai Menurun?
Tari 09 Agustus 2018 13:02:12 WIB
BERDESA.COM – Memasuki 2018, Kementerian desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (PDTT) menyatakan, penyelewengan alias penyalahgunaan dana desa mulai menurun. Ini teradi berkat aktifnya Satuan Tugas (Satgas) Dana Desa yang mulai bergerilya mengawasi penggunaan dana desa.
Sejak diaktifkannya Satgas Dana Desa, kata Menteri Desa, masyarakat sudah mulai berani melaporkan berbagai tindakan mencurigakan di desanya. Keberanian warga melaporkan berbagai dugaan penyelwengan itu mengalami kenaikan tajam pada 2017 sejak diaktifkannya Satgas Dana Desa. Catatan Kemendes menyebut, tahun 2016 lalu, sebelum Satgas bekerja, pemerintah hanya menerima 900 laporan saja dalam setahun.
Tetapi memasuki 2017 setelah Satgas Dana Desa dibentuk, masyarakat mulai aktif melakukan pengawasan dana desa. Hasilnya, tahun itu 10 ribu laporan masuk ke Satgas Dana Desa. Meski tidak semuanya berupa penyalahgunaan dana desa tetapi tetapi besarnya angka yang masuk ke Satgas Dana Desa menunjukkan partisipsi warga desa mengawasi dana desanya, meningkat sangat tajam.
Pengawasan dana desa bahkan teru diperluas oleh Kementerian Desa dengan menggandeng berbagai institusi mulai dari POLRI, TNI hingga para pemuka masyarakat dan pemuka agama diajak Menteri Desa untuk mengawasai dana desa. Tingginya angka laporan pada 2017 juga dikarenakan Satgas Dana Desa juga aktif melakukan pengawasan dengan sistem random acak. Sehingga tidak ada desa yang tahu desa apa dan kapan Tim Satgas akan datang. Bisa saja tim yang dipimpin bekas petinggi KPK ini muncul di kantor sebuah desa tanpa ba-bi-bu.
Diyakini Kementerian Desa, strategi ini cukup efektif menjadi sebuah alat pengontrol perilaku perangkat desa atau elit desa yang selama ini dianggap paling mengkinkan melakukan korupsi dana desa. Pihak kepolisian juga berkontribusi dalam pengawasan ini termasuk memproses kepala desa dan perangkat negara lainnya yang diduga melakukan perbuatan penyalagunan dana desa.
Kekawatiran dana desa bakal disalahgunakan perangkat desa atau orang-orang yang berkaitan dengan aliran dana ini bukanlah berlebihan. Pertama, banyaknya kasus korupsi yang dilakukan para pemimpin wilayah adalah fenomena yang sangat mungkin menular pada struktur di bawah termasuk sampai ke tingkat desa. Terbukti dengan banyaknya kepala desa yang harus menghadapi memja hijau karena menilap dana desa.
Tetapi kemungkinan terjadi penyalahgunaan juga bisa terjadi karena kepala desaatau perangkat desa tidak memahami mekanisme pelaporan yang dipersyaratkan pemerintah. Soalya, tidak semua kepala desa memiliki kapasitas memadai untuk memahami mekanisme laporan pertaggungjawaban sehingga terjadi dugaan penyalahgunaan dana desa.
Itulah kenapa Kementerian Desa menggerakkan kewajiban transparansi bagi desa agar setiap warga bisa mengakses informasi mengenai penggunaan dana desa dan peruntukannya pada setiap desa. Itu adalah langkah membangun daya kritis masyarakat dan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana desa.(adji/berdesa)
http://www.berdesa.com/penyalahgunaan-dana-desa-mulai-menurun/
Dokumen Lampiran : Penyalahgunaan Dana Desa Mulai Menurun?
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PANENAN PERDANA LAHAN KETAHANAN PANGAN
- KAPANEWON PATUK LAKSANAN MONEV REALISASI KERJA PROGRAM KEGIATAN PEMERINTAH KALURAHAN PUTAT
- POSYANDU REMAJA PADUKUHAN BATUR
- PELATIHAN BAHASA JEPANG GRATIS DI KALURAHAN PUTAT
- PEMERINTAH KALURAHAN PUTAT ADAKAN PENILAIAN KOMPETENSI KADER KADER POSYANDU
- FPRB KALURAHAN PUTAT RABAS-RABAS POHON YANG BERPOTENSI MENIMBULKAN BENCANA
- KADER MENGADAKAN KUNJUNGAN BAGI LANSIA KERUMAH-RUMAH